MANTEB.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tengah menyelidiki adanya laporan dari warga terhadap kasus penyimpangan dana oleh Kepala Desa Gumpang Kartasura. Penyelidikan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan perangkat di Kecamatan Kartasura.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengaku menerima aduan dari warga perihal dugaan penyimpangan dana oleh lurah Gumpang, Dalhari. “Penyelidikan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang inspektorat,” tegas Wardoyo. Ia menyatakan akan memproses hasil penyelidikan dari inspektorat secepatnya. Kepala Inspektorat Sukoharjo, Supangat menyatakan dalam penyelidikan tersebut memerlukan keterangan dari pihak-pihak terkait. Persoalan tersebut berdampak pada perselisihan diantara warga Gumpang. Supangat berharap hal tersebut tidak akan menjadi perselisihan yang berlanjut pada konflik di masyarakat. Terkait hal tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap persoalan Kepala Desa Gumpang. Saat in pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada Camat Kartasura. Hal itu dikarenakan camat sebagai instansi yang bertanggung jawab atas kepala desa tersebut. Supangat menyatakan hasil laporan dari camat akan diajukan menjadi acuan dalam menindak lanjuti persoalan tersebut. Ia menyatakan nantinya hasil dari laporan akan dilakukan pendalaman. Hasil dari pendalaman akan diserahkan kepada bupati selaku pemilik kewenangan. (Arif Nuryanto - Sukoharjo)
INFO STOK DARAH PMI SOLO 18 MEI 2013, A=77, B=486, O=546, AB=152, INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI PMI SOLO TELP. (0271) 646505
