MANTEB.com - Tiga tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Pati saat mereka melakukan pesta narkoba di salah satu rumah tersangka di Desa Kembang, Dukuhseti, Pati. Saat disergap, ketiga tersangka dalam kondisi mabuk berat akibat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
HR 31 tahun, PW 38 tahun dan SB 43 tahun tak berkutik saat polisi menangkapnya ketika mereka sedang asyik berpesta narkoba di rumah HR warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti Pati. Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan satu buah plastik bening berisi sabu, satu buah pipa kaca, tiga buah sedotan plastik serta empat buah korek api gas. Menurut Kasat Narkoba Polres Pati, AKP Sayadi, ketiga tersangka berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, ketiga tersangka sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah tersangka. Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk pemasok barang haram tersebut yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka saat ini meringkuk di sel Mapolres Pati dan diancam dengan pasal 127 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara. (Hasanuddin - Pati)
INFO STOK DARAH PMI SOLO 18 MEI 2013, A=77, B=486, O=546, AB=152, INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI PMI SOLO TELP. (0271) 646505
