MANTEB.com - Polda Jawa Tengah memusnahkan empat kilogram lebih ganja kering hasil penyitaan dari seorang kurir narkoba asal Surakarta. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Sebanyak 4,2 kilogram ganja kering ini dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dengan cara dibakar. Pemusnahan ganja seberat empat koma dua kilogram ini sendiri menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol John Truman Panjaitan merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan Polda Jateng. Ganja tersebut disita dari seorang wanita kurir ganja bernama Sri Wahyuni, warga Mojosongo Jebres Surakarta diduga pelaku merupakan kurir sindikat peredaran narkoba di wilayah Jateng. Pelaku ditangkap di depan rumahnya setelah petugas melakukan pengintaian. Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut merupakan titipan kakak iparnya yang saat ini mendekam di LP Pekalongan. (Suryo Wicaksono - Semarang)
INFO STOK DARAH PMI SOLO 18 MEI 2013, A=77, B=486, O=546, AB=152, INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI PMI SOLO TELP. (0271) 646505
