MANTEB.com - Bukti dugaan suap itu muncul seiring beredarnya bukti transfer asli yang bocor dari salah satu bank di Kabupaten Sragen. Nilai uang transfer sebesar 60 juta rupiah dengan rekening atas nama pengirim bernama Joko Priyono yang diketahui mencalonkan diri sebagai calon Perangkat Desa Desa Jirapan Masaran Sragen. Uang senilai 60 juta rupiah itupun ditransfer kepada Kepala Desa Jirapan bernama Ujiono.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, kebenaran bukti transfer tersebut Kades Jirapan Ujiono tidak menampik kebenaran transfer itu akan tetapi Ujiono membantah jika transfer itu dimaksudkan bertujuan untuk meloloskan perangkat desa atas nama Joko Priyono sebagai calon Perdes. Ujiono mengaku uang itu dipinjamnya untuk kebutuhan lain. Bahkan Ujiono mengaku jika ingin blak-blakan calon jadi yang sekarang lolos. Menurutnya melakukan suap kepada salah seorang anggota DPRD Sragen berinisial T. Menanggapi polemik ini, Bupati Sragen Agus Fatcurrahman mengajak seluruh pihak arif menanggapi polemik perdes ini. Benar tidaknya suap menyuap itu bupati meminta seluruh pihak menyelesaikannya melalui proses hukum. Rekrutmen perdes di Kabupaten Sragen sendiri dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sragen pada tanggal 20 Mei 2012 yang melibatkan 984 orang peserta dari 20 kecamatan. Lowongan perdes sendiri dibuka di 140 desa dengan formasi yang dibutuhkan sebanyak 236 formasi perangkat desa. Polemik muncul pada saat pengumuman hasil perdes pada tanggal 28 Mei saat adanya verifikasi di kecamatan. lalu tgl. 29 Mei baru disampaikan ditingkat desa. Tgl. 30 Mei muncul aksi penolakan hasil rekrutmen perdes yang bergulir di sejumlah desa dan kecamatan. Hingga puncaknya adalah aksi demo pada Tgl. 31 Mei 2012 yang intinya menuntut rekrutmen perdes di batalkan. Tgl. 07 Juni 2012 DPRD mengambil sikap bahwa keputusan perdes ada ditangan pemerintah. Selanjutnya pada tgl. 14 Juni 2012 massa pro pembatalan perdes mengajukan gugatan ke- Pemkab Sragen soal pembatalan perdes yang dinilai KKN. (Wisnu Tripanoto - Sragen)
INFO STOK DARAH PMI SOLO 22 MEI 2013, A=30, B=405, O=333, AB=131, INFO LEBIH LANJUT DAPAT MENGHUBUNGI PMI SOLO TELP. (0271) 646505
